Selasa, 01 Desember 2015

Makalah Perencanaan pembelajaran PAI : Pentingnya Pendidikan Agama Islam



PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Pendidikan islam mempunyai sejarah yang panjang dan pendidikan islam juga berkembang seiring dengan kemunculan islam itu sendiri. Pada masa awal itu tentu saja pendidikan formal yang sitematius belum terselenggara. Dan pendidikan yang berlangsung dapat dikatakan pendidikan informal karena pendidika islam pertama kali berlangsung dirumah sahabat ( daaral arqam ).
Dalam UU system pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta diddik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal ini juga senada dengan pendidikan islam yang bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta dapat mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Dari 2 tujuan pendidikan diatas kita tahu bahwa pendidikan itu bukanlah suatu hal yang mudah.
Dikatakan bukan sebagai persoalan yang mudah karena pendidikan itu memiliki tanggungjawab yang besar baik itu kepada Allah SWT maupun kepada alam. Tanggungjawab yang besar itu terwujud dalam hal membentuk kepribadian individu. Dengan terciptanya individu yang berkepribadian seperti yang tercanun dalam kedua tujuan pendidikan diatas maka akan memberikan manfaat yang besar umumnya bagi bangsa dan Negara. Agar pendidikan itu sesuai dengan tujuannya semula maka diperlukan sebuah kerjasama antara orang tua, masyarakat, sekolah dan pemerintah. Mereka hendaknya bersama-sama memperhatikan pendidikan para generasi mudanya. Lebih lanjut dalam makalah ini penulis akan memaparkan bentuk-bentuk tangungjawab dan siapa saja yang bertanggungjawab terhadap pendidikan.


B.       Rumusan Masalah
1.      Jelaskan Pengertian PAI  ?
2.      Bagaimana PAI Dalam Keluarga  ?
3.      Bagaimana PAI dalam Sekolah  ?
4.      Bagaimana PAI dalam Pemerintah  ?


BAB II
PEMBAHASAN
1.        Pengertian PAI
Urgensi pendidikan Agama Islam dapat dilihat dari pengertian pendidikan agama Islam itu sendiri. Di dalam UUSPN No. 2/1989 pasal 39 ayat (2) ditegaskan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat, antara lain Pendidikan Agama. Dan dalam penjelasanya dinyatakan bahwa pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama daalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan Nasional.
Dalam konsep Islam, Iman merupakan potensi rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal shaleh, sehingga nenghasilkan prestasi rohani (iman) yang disebut taqwa. Amal saleh itu menyangkut keserasian dan keselarasan hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan dirinya yang membentuk kesalehan pribadi; hubungan manusia dengan sesamanya yang membentuk kesalehan sosial (solidaritas sosial), dan hubungan manusia dengan alam yang membentuk kesalehan terhadap alam sekitar. Kualitas amal saleh akan menentukan derajat ketaqwaan (prestasi rohani/iman) seseorang dihadapan Allah SWT.
Di dalam GBPP PAI di Sekolah umum, dijelaskan bahwa pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Dari pengertian tersebut dapat ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu berikut ini.
1.        Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
2.        Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran Agama Islam.
3.        Pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang melaukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap para peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam.
4.        Kegiatan (pembelajaran) pendidikan agama Islam diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Agama Islam dari peserta didik, yang disamping untuk kesalehan atau kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan sosial.
Usaha pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah diharapkan agar mampu membentuk kesalehan pribadi dan sekaligus kesalehan sosial sehingga pendidikan agama Islam diharapkan jangan sampai: (1) Menumbuhkan semangat fanatisme; (2) Menumbuhkan sikap intoleran dikalangan peserta didik dan masyarakat Indonesia; dan (3) Memperlemah kerukunan hidup beragama serta persatuan dan kesatuan nasional (Menteri Agama RI, 1996). Walhasil pendidikan agama Islam diharapkan mampu menciptakan ukhuwah Islamiyah dalam arti luas, yaitu ukhuwah fi al-‘ubudiyah, ukhuwah fi al-insaniyah, ukhuwah fi al-wathaniyah wa al-nasab, dan ukhuwah fi din al-Islam.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang pluralistik, dalam arti masyarakat yang serba plural, baik dalam agama, ras, etnis, budaya dan sebagainya, pembelajaran pendidikan agama Islam diharapkan mampu mewujudkan ukhuwah Islamiyah dalam arti luas tersebut. Sungguhpun masyarakat berbeda-beda agama, ras, etnis, tradisi, dan budaya, tetapi bagaimana melaui keragaman ini dapat dibangun suatu tatanan yang rukun, damai dan tercipta kebersamaan hidup serta toleransi yang dinamis dalam membangun bangsa Indonesia.


2.        Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga
Didalam lingkungan keluarga, orang tua berkewajiban untuk menjaga, mendidik, memelihara, serta membimbing dan mengarahkan dengan sungguh-sungguh dari tingkah laku atau kepribadian anak sesuai dengan syariat islam yang berdasarkan atas tuntunan atau aturan yang telah ditentukan di dakam al-qur’an dan hadist.Tugas ini merupakan tanggung jawabmasing-masing orang tua yang harus dilaksanakan.pentingnya pendidikan islam bagi tiap-tiap orang tua terhadap anak-anaknya didasarkan pada sabda rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitra.kedua orang tuanyalah yang menjadikannya nasrani,yahudi atau majusi (HR.bukhari).
Pendidikan keluarga merupakan salah satu aspek penting, karena awal pembentukan dan perkembangan dari tingkah laku atau kepribadian atau jiwa seorang anak adalah melalui proses pendidikan di lingkungan keluarga. Di lingkungan inilah pertama kalinya terbentuknya pola dari tingkah laku atau kepribadian seorang anak tersebut.pentingnya peran keluarga dalam proses pendidikan anak dicantumkan didalam al-Qur’an, yang mana Allah SWT berfirman dalam surah Al-furqon ayat 74,yang artinya sebagai berikut:”dan orang-orang yang berkata:”ya tuhan kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati(kami),dan jadikan lah kamiimam bagi orang-orang yang bertakwa(Al-furqan:74)
Selanjutnya, berhubungan dengan pentingnya peranan orang tua dalam pendidikan anak di dalam lingkungan keluarga ini juga dijelaskan Allah sesuai dengan firmannya di dalam surah At-tamrin ayat 6, yang artinya sebagai berikut:
”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahannya bakarnya adalah manusia dan bat;penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya keoada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan“ (Q.S At-Tamrin: 6)
Jadi, di dalam proses pndidikan di dalam lingkungan keluarga masing-masing orang tua memiliki peran yang sangat besar dan penting. dalam hal ini, ada banyak aspek pendidikan sangat perlu diterapkan oleh masing-masing orang tua dalam hal membentuk tingkah laku atau kepribadian anaknya yang sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan hadist Rasulullah SAW. Diantara aspek-aspek tersebut adalah pendidikan yang berhubungan dengan penanaman atau pembentukan dasar keimanan(akidah), pelaksanaan ibadah, akhlak dan sebagainya.

3.        Pendidikan Agama Islam Dalam Sekolah
Majunya zaman mengakibatkan kita mampu untuk menyesuaikan diri, mau tidak mau kita harus bersaing menjadi yang terbaik. Keinginan untuk menjadi yang terbaik ini berdampak terhadap pola penhasuhan orang tua terhadap anaknya. Dimana tanggungjawab orangtua sebagai pendidik utama pada akhirnya melimpahan tanggung jawabnya pada pihak sekolah. Sekolah sengaja dibangun untuk tempat pendidikan kedua setelah keluarga. Sekolah berfungsi melanjutkan pendidikan keluarga dengan guru sebagai ganti orang yang harus di taati.
Seperti halnya orang tua, sekolah juga memiliki tujuan sebagai pemenuhan dari tanggungjawabnya kepada anak didik. Melihat dari kondisi cultural bangsa kita yang mayoritas memeluk agama islam maka tujuan pendidikan itu sangatlah cocok diterapkan berdasarkan pendidikan islam. Abu ahmadi mengatakan bahwa “ pancasila dimana sila pertamanya ketuhanan yang maha esa harus meruakan inti tujuan pendidikan dengan agama sebagai unsure mutlaknya , sebab itu tugas sekolah yang penting adalah membentuk manusia pancasilais sejati, yaitu manusia yang bertauhid. adanya pergantian pemerintahan orde lama manjadi orde baru pelajaran agama dapat dilaksanakan disekolah-sekolah negeri, bahkan menjadi mata pelajaran wajib. Dengan demikian ada kesempatan yang baik untuk melaksanakan dakwah islamiah di sekolah- sekolah negeri.
Sama seperti pancasila pendidikan islam juga bertujuan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran islam dengan hubungannya dengan Allah SWT dan dengan manusia sesamanya dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup didunia dan diakhirat nanti . Dari kedua tujuan pendidikan tersebut dapatlah ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab sekolah antara lain :
1.      Melanjutkan pendidikan yang telah diberikan oleh orang tua
2.      Memberikan pendididkan ilmu pengetahuan dan dibarengi dengan pendidikan agama
Selanjutmya zakiah drajat mengatakan bahwa “ di sekolah guru merasa tanggung jawab terhadap pendidikan otak murid-muridnya.
Ajaran islam memerintahkan bahwa guru tidaklah hanya mengajar tetapi juga mendidik. Ia harus memberi contoh dan menjadi teladan bagi muridnya dan dalam segala mata pelajaran ia dapat menanamkan rasa keimanan dan akhlak sesuai dengan ajaran islam.

4.        Pendidikan Agama Islam Dalam Pemerintah
Besarnya tanggung jawab sekolah terhadap pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri lagi. Dari pemaparan tanggung jawab sekolah sebelumnya pastilah sekolah memerlukan bantuan pihak lain demi kelancaran suatu system pendidikan. Dalam hal ini pemerintahlah yang harus pertama kali memberikan perhatiannya jika rakyat atau khususnya generasi yang merupakan ujung tombak kemajuan bangsa tidak diperhatikan kesejahteraannya maka kemajuan itu tidak akan segera terwujud. Hafsoh Fadiyah mengatakan bahwa dalam islam pemerintah adalah penggungjawab atas segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak (sebagai pelayan umat, bukan majikan yang menindas ). Dan dalam hal ini pendidikan adalah salah satunya.
Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa “ seseorang imam ( kepala Negara adalah pemimpin yang mengatur dan memelihara ) urusan rakyatnya maka ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap orang-orang yang dipimpinnya itu ( HR. Bukhari dan Muslim).
Di Indonesia pendidikan islam ditangani oleh departemen agama RI dimana penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan para perguruan agama islam didasarkan pada keputusan menteri agama NO 6 tahun 1979 tentang penyempurnaan organisasi dan tata kerja departemen agama sebagai pelaksana keputusan presiden nomor 30 tahun 1978 didalam pasal 195 disebutkan bahwa fungsi direktorat pembinaaan agama islam antara lain :
1.       mempersiapkan perumusan kebijakan tekhnis dibidang pembinaan pendidik pada perguruan agama islam.
2.       melaksanakan pembinaan pendidikan pada perguruan agam islam yang meliputi kurikulum, tenaga guru dan sarana pendidikan.
3.       melakukan evaluasi atas pelaksanaan pendidikan pada perguruan agama islam.
4.       melakukan pengendalian tekhnis atas pelaksanaan pendidikan pada perguruan agama islam.
5.       mengumpulkan dan mengolah data yang diperlukan bagi penyusunan rencana evaluasi peningkatan dan penyempurnaan pembinaan pada perguruan agama islam.
Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas maka tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahtaraan khususnya pada pendidikan rakyat tersebut begitu besar . Seyogyanya tanggungjawab pemerintah ialah membebaskan seluruh biaya yang menyangkut tentang pendidikan generasi seterusnya.fasilitas sarana dan prasarana serta hal-hal yang menyangkut tentang pendidikan itu hendaknya dapat terpenuhi tanpa harus diminta terlebih dahulu, hal ini demi kemajuan dari sebuah pendidikan yang akan dijalankan




BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama daalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan Nasional.
Didalam proses pendidikan dalam lingkunagan keluarga masing-masing orang tua memiliki peran yang sangat besar dan penting.dalam, hal ini, ada banyak aspek pendidikan sangat perlu diterapkan oleh masing-masing orang tua dalam hal membentuk tingkah laku atau kepribadian anaknya yang sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan hadist rasulullahSAW.Diantara aspek-aspek tersebut adalah pendidikan yang berhubungan dengan penanaman atau pembentukan dasar keimanan(akidah),pelaksanaan ibadah,akhlak,dan sebagainya.dalam lingkunagan
Dalam lingkungan sekilah tanggung jawab dalam mendidik anak dibebankan kepada guru.tugas guru tidak hanya mendidik tetapi juga menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya.
Pemerintah memiliki juga andil yang cukup besar dalam pendidikan,karena pendidikan merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi.yang dalam hal ini pemerintah hendaknya dapat menyediakan sarana dan prasarana pendidikan dan atau yang menyangkut tentang pendidikan itu sendiri.hal ini bertujuan agar pendidikan yang diberikan itu sesuai denagn tujuan yang telah ditetapkan semula.

B.       Saran
Demikian makalah yang berjudul”Pentingnya PAI” tentunya  kami sebagai penulis sangat mengharapkan bahwa makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian dapat memberikan kontribusi positif bagi pembaca khususnya Mahasiswa STAIN Palopo.
Dan kami menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekeliruan, oleh karena itukami sangat mengharapkan saran dan kritikan guna kesempurnaan penulisan makalah selanjutnya.







DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Uhbiyantin,Nur, Ilmu pendidikan, Jakarta:Rineka cipta,1991
Azyumardi, Azra, Pendidikan islam, Ciputat: Logos, 1999
Drajat, Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004
Uhbiyanti, Nur, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Pustaka Setia,1988
Aridem, vintoni dan Etri Jayanti, Peran Pendidikan Islam dalam Pembentukan Kepribadian Anak di Lingkungan Keluarga, www. google. Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar