PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan islam mempunyai sejarah
yang panjang dan pendidikan islam juga berkembang seiring dengan kemunculan
islam itu sendiri. Pada masa awal itu tentu saja pendidikan formal yang
sitematius belum terselenggara. Dan pendidikan yang berlangsung dapat dikatakan
pendidikan informal karena pendidika islam pertama kali berlangsung dirumah
sahabat ( daaral arqam ).
Dalam UU system pendidikan Nasional
No 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan mengembangkan
potensi peserta diddik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Hal ini juga senada dengan
pendidikan islam yang bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah SWT serta dapat mempertanggungjawabkan semua
perbuatannya. Dari 2 tujuan pendidikan diatas kita tahu bahwa pendidikan itu
bukanlah suatu hal yang mudah.
Dikatakan bukan sebagai persoalan
yang mudah karena pendidikan itu memiliki tanggungjawab yang besar baik itu
kepada Allah SWT maupun kepada alam. Tanggungjawab yang besar itu terwujud
dalam hal membentuk kepribadian individu. Dengan terciptanya individu yang berkepribadian
seperti yang tercanun dalam kedua tujuan pendidikan diatas maka akan memberikan
manfaat yang besar umumnya bagi bangsa dan Negara. Agar pendidikan itu sesuai
dengan tujuannya semula maka diperlukan sebuah kerjasama antara orang tua,
masyarakat, sekolah dan pemerintah. Mereka hendaknya bersama-sama memperhatikan
pendidikan para generasi mudanya. Lebih lanjut dalam makalah ini penulis akan
memaparkan bentuk-bentuk tangungjawab dan siapa saja yang bertanggungjawab
terhadap pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1.
Jelaskan Pengertian PAI ?
2.
Bagaimana PAI Dalam Keluarga ?
3.
Bagaimana PAI dalam Sekolah ?
4.
Bagaimana PAI dalam Pemerintah ?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
PAI
Urgensi pendidikan Agama Islam dapat
dilihat dari pengertian pendidikan agama Islam itu sendiri. Di dalam UUSPN No.
2/1989 pasal 39 ayat (2) ditegaskan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan
jenjang pendidikan wajib memuat, antara lain Pendidikan Agama. Dan dalam
penjelasanya dinyatakan bahwa pendidikan agama merupakan usaha untuk memperkuat
iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang dianut
oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan tuntutan untuk
menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama daalam
masyarakat untuk mewujudkan persatuan Nasional.
Dalam konsep Islam, Iman merupakan
potensi rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal shaleh, sehingga
nenghasilkan prestasi rohani (iman) yang disebut taqwa. Amal saleh itu
menyangkut keserasian dan keselarasan hubungan manusia dengan Allah dan
hubungan manusia dengan dirinya yang membentuk kesalehan pribadi; hubungan
manusia dengan sesamanya yang membentuk kesalehan sosial (solidaritas sosial),
dan hubungan manusia dengan alam yang membentuk kesalehan terhadap alam sekitar.
Kualitas amal saleh akan menentukan derajat ketaqwaan (prestasi rohani/iman)
seseorang dihadapan Allah SWT.
Di dalam GBPP PAI di Sekolah umum,
dijelaskan bahwa pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan
siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan
untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam
masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Dari pengertian tersebut dapat
ditemukan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran pendidikan
agama Islam, yaitu berikut ini.
1.
Pendidikan Agama Islam sebagai usaha sadar, yakni
suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan yang dilakukan secara
berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
2.
Peserta didik yang hendak disiapkan untuk mencapai
tujuan; dalam arti ada yang dibimbing, diajari dan/atau dilatih dalam
peningkatan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran
Agama Islam.
3.
Pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang
melaukan kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan secara sadar terhadap
para peserta didiknya untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam.
4.
Kegiatan (pembelajaran) pendidikan agama Islam
diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan
ajaran Agama Islam dari peserta didik, yang disamping untuk kesalehan atau
kualitas pribadi, juga sekaligus untuk membentuk kesalehan sosial.
Usaha pembelajaran Pendidikan Agama
Islam di sekolah diharapkan agar mampu membentuk kesalehan pribadi dan
sekaligus kesalehan sosial sehingga pendidikan agama Islam diharapkan jangan
sampai: (1) Menumbuhkan semangat fanatisme; (2) Menumbuhkan sikap intoleran
dikalangan peserta didik dan masyarakat Indonesia; dan (3) Memperlemah
kerukunan hidup beragama serta persatuan dan kesatuan nasional (Menteri Agama
RI, 1996). Walhasil pendidikan agama Islam diharapkan mampu menciptakan ukhuwah
Islamiyah dalam arti luas, yaitu ukhuwah fi al-‘ubudiyah, ukhuwah fi
al-insaniyah, ukhuwah fi al-wathaniyah wa al-nasab, dan ukhuwah fi din
al-Islam.
Dalam konteks masyarakat Indonesia
yang pluralistik, dalam arti masyarakat yang serba plural, baik dalam agama,
ras, etnis, budaya dan sebagainya, pembelajaran pendidikan agama Islam
diharapkan mampu mewujudkan ukhuwah Islamiyah dalam arti luas tersebut.
Sungguhpun masyarakat berbeda-beda agama, ras, etnis, tradisi, dan budaya,
tetapi bagaimana melaui keragaman ini dapat dibangun suatu tatanan yang rukun,
damai dan tercipta kebersamaan hidup serta toleransi yang dinamis dalam
membangun bangsa Indonesia.
2.
Pendidikan
Agama Islam Dalam Keluarga
Didalam lingkungan keluarga, orang
tua berkewajiban untuk menjaga, mendidik, memelihara, serta membimbing dan
mengarahkan dengan sungguh-sungguh dari tingkah laku atau kepribadian anak
sesuai dengan syariat islam yang berdasarkan atas tuntunan atau aturan yang
telah ditentukan di dakam al-qur’an dan hadist.Tugas ini merupakan tanggung
jawabmasing-masing orang tua yang harus dilaksanakan.pentingnya pendidikan
islam bagi tiap-tiap orang tua terhadap anak-anaknya didasarkan pada sabda
rasulullah SAW yang menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan
fitra.kedua orang tuanyalah yang menjadikannya nasrani,yahudi atau majusi (HR.bukhari).
Pendidikan keluarga merupakan salah
satu aspek penting, karena awal pembentukan dan perkembangan dari tingkah laku
atau kepribadian atau jiwa seorang anak adalah melalui proses pendidikan di lingkungan
keluarga. Di lingkungan inilah pertama kalinya terbentuknya pola dari tingkah
laku atau kepribadian seorang anak tersebut.pentingnya peran keluarga dalam
proses pendidikan anak dicantumkan didalam al-Qur’an, yang mana Allah SWT
berfirman dalam surah Al-furqon ayat 74,yang artinya sebagai berikut:”dan
orang-orang yang berkata:”ya tuhan kami isteri-isteri kami dan keturunan kami
sebagai penyenang hati(kami),dan jadikan lah kamiimam bagi orang-orang yang
bertakwa(Al-furqan:74)
Selanjutnya, berhubungan dengan
pentingnya peranan orang tua dalam pendidikan anak di dalam lingkungan keluarga
ini juga dijelaskan Allah sesuai dengan firmannya di dalam surah At-tamrin ayat
6, yang artinya sebagai berikut:
”Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahannya bakarnya adalah
manusia dan bat;penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,keras dan tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkannya keoada mereka dan selalu
mengerjakan apa yang diperintahkan“ (Q.S At-Tamrin: 6)
Jadi, di dalam proses pndidikan di
dalam lingkungan keluarga masing-masing orang tua memiliki peran yang sangat
besar dan penting. dalam hal ini, ada banyak aspek pendidikan sangat perlu
diterapkan oleh masing-masing orang tua dalam hal membentuk tingkah laku atau
kepribadian anaknya yang sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan hadist Rasulullah
SAW. Diantara aspek-aspek tersebut adalah pendidikan yang berhubungan dengan
penanaman atau pembentukan dasar keimanan(akidah), pelaksanaan ibadah, akhlak
dan sebagainya.
3.
Pendidikan
Agama Islam Dalam Sekolah
Majunya zaman mengakibatkan kita
mampu untuk menyesuaikan diri, mau tidak mau kita harus bersaing menjadi yang
terbaik. Keinginan untuk menjadi yang terbaik ini berdampak terhadap pola
penhasuhan orang tua terhadap anaknya. Dimana tanggungjawab orangtua sebagai
pendidik utama pada akhirnya melimpahan tanggung jawabnya pada pihak sekolah.
Sekolah sengaja dibangun untuk tempat pendidikan kedua setelah keluarga.
Sekolah berfungsi melanjutkan pendidikan keluarga dengan guru sebagai ganti
orang yang harus di taati.
Seperti halnya orang tua, sekolah
juga memiliki tujuan sebagai pemenuhan dari tanggungjawabnya kepada anak didik.
Melihat dari kondisi cultural bangsa kita yang mayoritas memeluk agama islam
maka tujuan pendidikan itu sangatlah cocok diterapkan berdasarkan pendidikan
islam. Abu ahmadi mengatakan bahwa “ pancasila dimana sila pertamanya ketuhanan
yang maha esa harus meruakan inti tujuan pendidikan dengan agama sebagai unsure
mutlaknya , sebab itu tugas sekolah yang penting adalah membentuk manusia
pancasilais sejati, yaitu manusia yang bertauhid. adanya pergantian
pemerintahan orde lama manjadi orde baru pelajaran agama dapat dilaksanakan
disekolah-sekolah negeri, bahkan menjadi mata pelajaran wajib. Dengan demikian
ada kesempatan yang baik untuk melaksanakan dakwah islamiah di sekolah- sekolah
negeri.
Sama seperti pancasila pendidikan
islam juga bertujuan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan
masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran islam
dengan hubungannya dengan Allah SWT dan dengan manusia sesamanya dapat
mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk
kepentingan hidup didunia dan diakhirat nanti . Dari kedua tujuan pendidikan
tersebut dapatlah ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab sekolah antara lain :
1. Melanjutkan
pendidikan yang telah diberikan oleh orang tua
2. Memberikan
pendididkan ilmu pengetahuan dan dibarengi dengan pendidikan agama
Selanjutmya zakiah drajat mengatakan
bahwa “ di sekolah guru merasa tanggung jawab terhadap pendidikan otak
murid-muridnya.
Ajaran islam memerintahkan bahwa
guru tidaklah hanya mengajar tetapi juga mendidik. Ia harus memberi contoh dan
menjadi teladan bagi muridnya dan dalam segala mata pelajaran ia dapat
menanamkan rasa keimanan dan akhlak sesuai dengan ajaran islam.
4.
Pendidikan
Agama Islam Dalam Pemerintah
Besarnya tanggung jawab sekolah
terhadap pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri lagi. Dari
pemaparan tanggung jawab sekolah sebelumnya pastilah sekolah memerlukan bantuan
pihak lain demi kelancaran suatu system pendidikan. Dalam hal ini pemerintahlah
yang harus pertama kali memberikan perhatiannya jika rakyat atau khususnya
generasi yang merupakan ujung tombak kemajuan bangsa tidak diperhatikan
kesejahteraannya maka kemajuan itu tidak akan segera terwujud. Hafsoh Fadiyah
mengatakan bahwa dalam islam pemerintah adalah penggungjawab atas segala hal
yang menyangkut hajat hidup orang banyak (sebagai pelayan umat, bukan majikan
yang menindas ). Dan dalam hal ini pendidikan adalah salah satunya.
Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa “
seseorang imam ( kepala Negara adalah pemimpin yang mengatur dan memelihara )
urusan rakyatnya maka ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap orang-orang
yang dipimpinnya itu ( HR. Bukhari dan Muslim).
Di Indonesia pendidikan islam
ditangani oleh departemen agama RI dimana penyelenggaraan dan pembinaan
pendidikan para perguruan agama islam didasarkan pada keputusan menteri agama
NO 6 tahun 1979 tentang penyempurnaan organisasi dan tata kerja departemen
agama sebagai pelaksana keputusan presiden nomor 30 tahun 1978 didalam pasal
195 disebutkan bahwa fungsi direktorat pembinaaan agama islam antara lain :
1.
mempersiapkan perumusan kebijakan tekhnis dibidang
pembinaan pendidik pada perguruan agama islam.
2.
melaksanakan pembinaan pendidikan pada perguruan agam
islam yang meliputi kurikulum, tenaga guru dan sarana pendidikan.
3.
melakukan evaluasi atas pelaksanaan pendidikan pada
perguruan agama islam.
4.
melakukan pengendalian tekhnis atas pelaksanaan
pendidikan pada perguruan agama islam.
5.
mengumpulkan dan mengolah data yang diperlukan bagi
penyusunan rencana evaluasi peningkatan dan penyempurnaan pembinaan pada
perguruan agama islam.
Sebagaimana yang telah dipaparkan
diatas maka tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahtaraan khususnya pada
pendidikan rakyat tersebut begitu besar . Seyogyanya tanggungjawab pemerintah
ialah membebaskan seluruh biaya yang menyangkut tentang pendidikan generasi
seterusnya.fasilitas sarana dan prasarana serta hal-hal yang menyangkut tentang
pendidikan itu hendaknya dapat terpenuhi tanpa harus diminta terlebih dahulu,
hal ini demi kemajuan dari sebuah pendidikan yang akan dijalankan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan agama merupakan usaha
untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan
agama yang dianut oleh peserta didik yang bersangkutan dengan memperhatikan
tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat
beragama daalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan Nasional.
Didalam proses pendidikan dalam
lingkunagan keluarga masing-masing orang tua memiliki peran yang sangat besar
dan penting.dalam, hal ini, ada banyak aspek pendidikan sangat perlu diterapkan
oleh masing-masing orang tua dalam hal membentuk tingkah laku atau kepribadian
anaknya yang sesuai dengan tuntunan al-qur’an dan hadist rasulullahSAW.Diantara
aspek-aspek tersebut adalah pendidikan yang berhubungan dengan penanaman atau
pembentukan dasar keimanan(akidah),pelaksanaan ibadah,akhlak,dan
sebagainya.dalam lingkunagan
Dalam lingkungan sekilah tanggung
jawab dalam mendidik anak dibebankan kepada guru.tugas guru tidak hanya
mendidik tetapi juga menjadi teladan yang baik bagi anak didiknya.
Pemerintah memiliki juga andil yang
cukup besar dalam pendidikan,karena pendidikan merupakan hak rakyat yang harus
dipenuhi.yang dalam hal ini pemerintah hendaknya dapat menyediakan sarana dan
prasarana pendidikan dan atau yang menyangkut tentang pendidikan itu
sendiri.hal ini bertujuan agar pendidikan yang diberikan itu sesuai denagn
tujuan yang telah ditetapkan semula.
B. Saran
Demikian makalah yang berjudul”Pentingnya
PAI” tentunya kami sebagai penulis
sangat mengharapkan bahwa makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian
dapat memberikan kontribusi positif bagi pembaca khususnya Mahasiswa STAIN
Palopo.
Dan kami menyadari
bahwa dalam makalah ini terdapat banyak kekeliruan, oleh karena itukami sangat
mengharapkan saran dan kritikan guna kesempurnaan penulisan makalah
selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Uhbiyantin,Nur, Ilmu pendidikan, Jakarta:Rineka cipta,1991
Azyumardi, Azra, Pendidikan islam, Ciputat: Logos,
1999
Drajat, Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Bumi Aksara, 2004
Uhbiyanti, Nur, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung:
Pustaka Setia,1988
Aridem, vintoni dan Etri Jayanti, Peran Pendidikan
Islam dalam Pembentukan Kepribadian Anak di Lingkungan Keluarga, www. google. Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar